Indonesiaku mengapa?
Pada awalnya
nama negara kita adalah NUSANTARA, yaitu nama untuk
tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata “India”. Barulah setelah
itu lahirlah nama INDONESIA. Nama “Indonesia” sebagai suatu negara dan bangsa
baru muncul saat Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan
Kemerdekaan Indonesia tgl 17 Agustus 1945.
3 komponen Indonesia
di jelaskan dalam UUD’45 :
·
Dasar Negara (Pancasila)
·
Fungsi dan Tujuan Bangsa Indonesia
·
Bentuk Negara Indonesia (Republik)
Didalam kedudukannya sebagai
dasar negara republik Indonesia Fungsi pancasila adalah sebagai
berikut ini:
- Cita-cita hukum bagi hukum
dasar suatu Negara.
- Sumber hukum Indonesia.
Demikian Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum di Indonesia.
- Geistlichenhinterground dari UUD atau Suasana
kebatinan
- Sumber semangat bagu
Undang-Undang 1945, pelaksanaan pemerintahan, penyelenggara Negara.
- Norma yang wajib mengharuskan
UUD mengandung isi yang diwajibkan pemerintah dan lainnya penyelenggara
Negara telah memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Tujuan negara Indonesia adalah
seperti jelaskan dalam UUD pada alinea ke-4 “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Di negara Indonesia, Sumber daya
alam yang melimpah. Tapi mengapa banyak
masyarakat miskin, banyak pengemis, banyak rumah-rumah yang tak layak
untuk di tempati. Mengapa hal ini dapat terjadi? padalah tujuan utama adalah
mensejahterahkan rakyat. Banyak anak-anak di negara kita yang tidak bisa
meraskan duduk dibangku sekolah. Biaya sekolah yang mahal, banyak anak yang
putus sekolah. Sebenarnya anak-anak di negara kita semuanya harus mendapatkan
pendidikan, karena merekalah generasi penerus bangsa. Pendidikan di Indonesia
hanya sekedar mengejar ijazah, mengejar gelar, Bahkan yang terjadi sekarang, bisa didapat secara
instan, skripsi dapat dibeli, ijazah didapat tidak melalui proses perjuangan
yang panjang. Asal ada uang, dengan mudah didapat praktis dan cepat. Manusia
tanpa pendidikan maka manusia itu akan sulit untuk berkembang, bahkan akan
terbelakang.
Malah apa yang terjadi sekarang, koruptor ada dimana-mana, pejabat
pemerintah hampir semua terlibat korupsi. Uang yang seharusnya dapat digunakan
sebagai anggaran untuk pendidikan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Dan
anehnya lagi hukuman yang didapatkan oleh para koruptor tidak sebanding,
didalam penjara mereka mendapatkan fasilitas yang mewah dan hanya mendapat
hukuman yang ringan. Sedangakn orang yang melakukan kejahatan seperti mencuri
sandal mendapatkan hukuman yang lebih berat dari koruptor itu. seharusnya para koruptor diberi hukuman mati, karena banyak merugikan negara.
Begini sekarang pemerintahan di negara kita,
saya berharap semoga sisitem pemerintahan dinegara kita dapat menjadi lebih
baik J
Komentar
Posting Komentar